Efisiensi oleh Pemerintah Hambat Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro dalam Kunjungan Kerja Reses (Kunres) ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/08/2025).Foto : Ndn/Andri
PARLEMENTARIA, Makassar - Efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah RI di tahun 2025 sedikit banyak berdampak pada geliat perekonomian di daerah. Seperti yang ditemui oleh Komisi XI DPR RI dalam Kunjungan Kerja Reses (Kunres) ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dalam Kunres itu, turut hadir para Bupati di Sulsel. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro mengungkapkan bahwa para Bupati mengeluhkan efisiensi yang dilakukan pada tahun 2025 yang ikut memotong Tranfer Ke Daerah. Diketahui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 merinci pemangkasan TKD senilai Rp50,59 triliun.
"Di tahun 2025 ini terjadi efisiensi anggaran kurang lebih 50 triliun. Ini bagi kepala-kepala daerah itu mengalami yang namanya stagnasi pertumbuhan ekonomi karena geliat pembangunan itu tidak ada sama sekali," ujarnya usai agenda Kunres, Senin (11/08/2025).
Selanjutnya Fauzi mengungkapkan, di tahun 2026, Kementerian Keuangan akan mengupayakan semaksimal mungkin efisiensi anggaran tidak akan lagi memotong dana tranfer pusat ke daerah seperti di tahun 2025.
"Kementerian Keuangan akan memaksimalkan agar tidak terjadi pemotongan atau pengurangan dalam konteks efisiensi. Kalau ini terjadi akan mengganggu pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota bahkan provinsi," kata dia.
Seperti diketahui, Kementerian Keuangan telah mengumumkan akan kembali melakukan efisiensi pada anggaran tahun 2026. Setidaknya, ada 15 item anggaran belanja barang dan modal yang dipangkas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Efisiensi ini kata Amro akan dicermati dengan baik oleh Komisi XI. Selain itu, aspirasi yang telah diserap dalam Kunres ke Kota Makassar akan dibawa dalam rapat Komisi XI soal anggaran bersama Kementerian Keuangan.
"Aspirasi dari daerah menjadi atensi khusus bagi Kementerian Keuangan untuk melakukan akselerasi supaya pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah akan bergeliat konsumsi dengan daya beli dengan tidak dipotongnya dana transfer daerah," ucapnya. (ndn/aha)